WhatsApp-Image-2026-08-20-at-08.16.23
Artikel Redaksional Anti-Cyberbullying

Ketika Sekolah Berakhir, Perundungan Belum Tentu Usai

 
   

Cyberbullying memperpanjang perundungan hingga ke ruang digital. Jejaknya dapat mengikuti korban jauh setelah mereka meninggalkan sekolah.

Bel sekolah berbunyi. Siswa meninggalkan ruang kelas, berjalan menuju gerbang, lalu pulang ke rumah. Bagi sebagian anak, hari sekolah mungkin benar-benar berakhir pada saat itu. Namun bagi korban perundungan, semuanya belum tentu selesai. Ejekan yang terdengar di kelas dapat berubah menjadi pesan di grup percakapan. Foto yang semula hanya dilihat beberapa orang dapat beredar ke berbagai akun. Sebuah komentar yang ditulis dalam hitungan detik bahkan dapat tersimpan dan ditemukan kembali jauh setelah peristiwa itu terjadi.

Di sanalah cyberbullying berbeda dari perundungan konvensional. Ruang digital menghapus sebagian batas yang sebelumnya memisahkan sekolah dan rumah. Ponsel yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dapat berubah menjadi pintu masuk bagi perundungan untuk terus hadir setelah korban meninggalkan lingkungan sekolah.

UNESCO melalui laporan Behind the Numbers: Ending School Violence and Bullying pada 2019 mencatat bahwa hampir satu dari tiga siswa, atau sekitar 32 persen, pernah mengalami perundungan oleh teman sebaya di sekolah setidaknya sekali dalam satu bulan terakhir. Laporan tersebut menghimpun data dari berbagai survei internasional yang mencakup 144 negara dan wilayah. UNESCO juga menyoroti adanya hubungan yang kuat antara perundungan di sekolah dan perundungan melalui internet maupun telepon seluler.

Gambaran serupa terlihat dalam jajak pendapat UNICEF melalui U-Report pada 2019. Dari lebih 170.000 anak muda berusia 13–24 tahun di 30 negara yang berpartisipasi, satu dari tiga responden mengatakan pernah menjadi korban perundungan daring. Hampir tiga perempat responden menyebut media sosial sebagai salah satu tempat yang paling umum digunakan untuk melakukan perundungan secara online.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa cyberbullying bukan persoalan kecil yang hanya muncul sesekali. Ia tumbuh bersamaan dengan kehidupan digital anak dan remaja, ketika media sosial, grup percakapan, kolom komentar, serta berbagai platform berbagi konten telah menjadi bagian dari keseharian.

Namun, memahami cyberbullying tidak berarti harus memisahkannya secara kaku dari perundungan yang terjadi secara langsung. Keduanya sering kali berada dalam satu rangkaian.

Ketika Perundungan Berpindah Ruang

Salah satu kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 2024 dapat menjadi gambaran mengenai betapa seriusnya dampak perundungan terhadap kehidupan seorang anak.

Berdasarkan hasil wawancara pada 3 Juli 2026 dengan Endang Sari M.Psi, seorang psikolog yang bertugas di UPTD PPA Dinas DP2KBP3A, kasus tersebut melibatkan seorang siswa kelas III (tiga) sekolah dasar berusia sembilan tahun yang, menurut keterangan keluarga, diduga mengalami perundungan fisik oleh beberapa kakak kelasnya di sekolah.

Setelah kejadian, kondisi korban dilaporkan mengalami penurunan. Ia mengeluhkan sakit kepala dan sakit perut, sering muntah, serta mengalami kesulitan berjalan. Kondisinya kemudian memburuk hingga ia harus menjalani perawatan di rumah sakit. Beberapa hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Aparat penegak hukum selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta anak-anak yang diduga terlibat untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.

Kasus ini tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa perundungan merupakan penyebab kematian korban. Peristiwa tersebut menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap setiap dugaan kekerasan anak, terutama jika kondisi korban memburuk.

Perundungan juga tidak selalu dimulai dari tindakan yang terlihat kasar. Dalam kehidupan anak dan remaja, konflik dapat tumbuh dari ejekan, pengucilan, kesalahpahaman, atau relasi pertemanan yang tidak sehat. Persoalan yang semula berlangsung di lingkungan sekolah kemudian dapat meluas ke ruang digital, tempat percakapan pribadi, unggahan, tangkapan layar, dan komentar yang dapat memperpanjang konflik.

Hal ini membuat penanganan perundungan menjadi semakin kompleks. Seorang anak mungkin sudah meninggalkan sekolah, tetapi pesan yang menyakitkan masih muncul di layar ponselnya. Korban dapat memblokir satu akun, tetapi tangkapan layar dari unggahan yang sama mungkin sudah berpindah ke akun lain. Korban dapat meninggalkan satu grup percakapan, tetapi namanya masih dapat dibicarakan di grup yang berbeda.

Itulah karakter perundungan digital; cepat menyebar, mudah direplikasi, serta sulit ditarik kembali secara utuh.

Karena itu, persoalannya bukan hanya mengenai apa yang dikatakan seseorang kepada orang lain, tetapi juga mengenai apa yang terjadi setelah kata-kata itu dikirimkan.

Bercanda, tetapi Siapa yang Menanggung Dampaknya?

Salah satu alasan cyberbullying sulit dikenali adalah karena pelakunya sering kali merasa tidak sedang melakukan sesuatu yang serius. Komentar dianggap candaan. Foto yang disebarkan dianggap lucu. Seseorang yang dikeluarkan dari grup dianggap hanya sedang tidak diajak bermain.

Padahal, niat dan dampak bukanlah hal yang sama.

Sebuah candaan dapat terasa ringan bagi orang yang mengucapkannya, tetapi menjadi pengalaman yang menyakitkan bagi orang yang menerimanya. Ketika tindakan tersebut dilakukan berulang kali, melibatkan banyak orang, atau sengaja diarahkan untuk mempermalukan seseorang, persoalannya tidak lagi dapat disederhanakan sebagai sekadar humor.

Pada ruang digital, situasi itu dapat menjadi lebih berat karena korban tidak selalu mengetahui siapa saja yang telah melihatnya. Sebuah foto dapat diunduh. Pesan dapat diteruskan. Komentar dapat disalin. Notifikasi dapat muncul berkali-kali. Bahkan setelah unggahan dihapus, jejak digitalnya mungkin telah berada di tempat lain.

Dampaknya pun tidak berhenti pada perasaan malu atau sedih. Poll U-Report mencatat bahwa bullying berkaitan dengan berbagai konsekuensi terhadap kesejahteraan, kesehatan mental, kehadiran di sekolah, dan pencapaian akademik siswa. Anak yang mengalami perundungan secara berulang juga lebih mungkin merasa menjadi orang luar di sekolah dan menghindari kegiatan belajar.

Inilah sebabnya mengapa respons terhadap cyberbullying tidak cukup hanya dengan mengatakan kepada korban untuk mengabaikannya.

Literasi Digital Bukan Sekadar Bisa Menggunakan Internet

Lalu, apa yang dapat dilakukan?

Langkah pertama justru berada pada hal yang paling dekat, yakni cara kita menggunakan media sosial. Sebelum mengunggah foto orang lain, kita perlu memastikan bahwa orang tersebut memberikan izin. Sebelum meneruskan tangkapan layar, kita perlu mempertimbangkan apakah informasi tersebut memang layak dibagikan. Sebelum menulis komentar, kita perlu bertanya apakah sesuatu yang terasa lucu bagi kita akan menjadi penghinaan bagi orang lain.

Sederhana, tetapi tidak selalu mudah dilakukan.

Literasi digital seharusnya tidak berhenti pada kemampuan membuat konten, mencari informasi, atau menggunakan aplikasi. Literasi digital juga berarti memahami konsekuensi dari tindakan kita di internet. Anak perlu mengetahui cara menjaga privasi, mengenali perundungan, menggunakan fitur blokir dan pelaporan, menyimpan bukti ketika mengalami kekerasan digital, serta mengetahui kepada siapa ia dapat meminta bantuan.

Teman sebaya pun memiliki posisi penting. Ketika melihat seseorang dirundung di grup percakapan, pilihan kita bukan hanya ikut tertawa atau diam. Kita dapat menghentikan percakapan, tidak menyebarkan konten tersebut, memberikan dukungan kepada korban, atau melaporkannya kepada orang dewasa yang dapat membantu. Dalam konteks ini, menjadi upstander berarti memilih untuk tidak menjadi bagian dari masalah.

Sekolah dan keluarga memiliki tanggung jawab yang lebih besar lagi. Pendidikan tentang etika digital tidak semestinya diberikan hanya setelah sebuah kasus terjadi. Ini perlu menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, sama seperti pendidikan mengenai sopan santun, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain.

Platform digital juga memiliki peran. Mekanisme pelaporan, pemblokiran, moderasi konten, serta perlindungan bagi pengguna anak perlu dibuat mudah dipahami dan benar-benar dapat digunakan ketika seseorang menghadapi perundungan. UNICEF sendiri mencatat bahwa responden U-Report memandang upaya menghentikan cyberbullying sebagai tanggung jawab bersama; bukan hanya pemerintah atau anak muda, tetapi juga perusahaan internet.

Indonesia pun memiliki kerangka hukum yang mengatur sejumlah bentuk penyalahgunaan informasi elektronik. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, keberadaan aturan hukum tidak berarti setiap konflik di media sosial harus langsung dibawa ke ranah pidana. Pencegahan, pendidikan, pendampingan korban, serta penyelesaian yang sesuai dengan konteks anak tetap menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ruang digital yang aman.

Pada akhirnya, cyberbullying bukan hanya persoalan tentang teknologi. Teknologi menyediakan ruangnya, tetapi manusia yang menentukan bagaimana ruang tersebut digunakan.

Kita mungkin tidak dapat mengendalikan semua hal yang muncul di internet. Namun, kita dapat mengendalikan apa yang kita tulis, apa yang kita sebarkan, dan kapan kita memilih untuk berhenti.

Sebab di balik setiap akun ada manusia. Dan di balik setiap layar, ada seseorang yang bisa terluka.

 

Daftar Pustaka

Wawancara dengan psikolog UPTD PPA Dinas DP2KBP3A, 3 Juli 2026.

UNESCO. (2019). Behind the numbers: Ending school violence and bullying. UNESCO. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000366483

UNICEF. (2019, September 3). UNICEF poll: More than a third of young people in 30 countries report being a victim of online bullying. UNICEF.

 

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Artikel Terkait